| |

WFH ASN Berlaku Seminggu Sekali, Bagaimana dengan Guru di Sekolah?

WFHwork from home bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi mulai diberlakukan sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada SE Menteri PA-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasaan untuk Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Skema ini mengatur ASN untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas kerja, serta mendukung gerakan penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

Namun, penerapan kebijakan ini tidak sepenuhnya sama di semua sektor, khususnya di bidang pendidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah guru sebagai ASN juga ikut menjalani WFH seperti pegawai lainnya?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti ASN mendapatkan hari libur tambahan.WFH ASN

“WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab memberikan layanan kepada masyarakat dari lokasi berbeda,, sehingga tetap berjalan dan mudah diakses.” ujarnya, dilansir dari lama Kemendikdasmen, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugasnya secara optimal dan memastikan layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. WFH akan lebih dimaknai sebagai perubahan lokasi kerja, bukan pengurangan beban kerja.

Guru ASN Tidak Sepenuhnya WFH

Berbeda dengan ASN di sektor administratif, kebijakan WFH tidak sepenuhnya berlaku bagi guru. Dalam praktiknya, guru tetap harus menyesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Jika siswa mengikuti pembelajaran secara tatap muka, maka guru wajib hadir di sekolah.

“Guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah,” tegas Abdul Mu’ti, dilansir dari Detik.com, Rabu (8/4/2026).

Artinya, meskipun ada kebijakan WFH satu hari dalam seminggu, guru tidak bisa serta-merta bekerja dari rumah jika kegiatan belajar masih berlangsung secara langsung.

Kebijakan ini menegaskan bahwa sektor pendidikan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sektor pemerintahan lainnya. Pengecualian terhadap guru dalam kebijakan WFH didasarkan pada kebutuhan menjaga kualitas pembelajaran.

Dilansir dari Kumparan.com, guru memiliki peran penting dalam memastikan proses belajar berjalan optimal. Oleh karena itu, kehadiran fisik guru di sekolah masih menjadi kebutuhan utama selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

Selain itu, interaksi langsung antara guru dan siswa dinilai penting untuk mendukung pemahaman materi, pembentukan karakter, serta perkembangan sosial peserta didik. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan kegiatan belajar mengajar sebagai layanan publik yang tidak bisa sepenuhnya dialihkan ke sistem kerja fleksibel seperti WFH.

WFH ASN Tetap Berlaku dengan Penyesuaian

Meskipun demikian, bukan berarti guru sama sekali tidak bisa menjalani WFH. Dalam kondisi tertentu, penerapan WFH tetap dimungkinkan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Misalnya, jika tidak ada kegiatan pembelajaran tatap muka atau terdapat penyesuaian jadwal tertentu, guru dapat memanfaatkan skema kerja fleksibel tersebut.

Namun secara umum, prioritas utama tetap pada keberlangsungan pembelajaran di kelas. Pemerintah juga menegaskan bahwa layanan pendidikan tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini.

Kebijakan WFH ASN merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang sedang digalakkan pemerintah. Dengan mengurangi mobilitas pegawai satu hari dalam seminggu, diharapkan konsumsi energi, termasuk bahan bakar dan listrik, dapat ditekan.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong kebijakan lain seperti:

  • pengurangan penggunaan kendaraan dinas
  • pembatasan perjalanan dinas
  • serta penerapan kegiatan ramah lingkungan

Dilansir dari Detik.com, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pola kerja yang lebih adaptif dan efisien di lingkungan birokrasi.

Perbedaan Karakter Sektor Pendidikan dan Administrasi

Kebijakan WFH ASN juga menunjukkan adanya perbedaan karakter antara sektor pendidikan dan sektor administratif. Di sektor administratif, pekerjaan relatif lebih fleksibel dan dapat dilakukan secara daring. Namun di sektor pendidikan, proses pembelajaran masih membutuhkan interaksi langsung.

Hal ini membuat penerapan WFH di lingkungan sekolah tidak bisa disamakan dengan instansi lain. Kegiatan seperti mengajar di kelas, praktik, serta interaksi dengan siswa menjadi alasan utama mengapa guru tetap harus hadir secara fisik di sekolah.

Penerapan WFH bagi ASN sejak April 2026 menjadi langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi dan perubahan budaya kerja. Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara seragam di semua sektor.

Bagi guru, WFH bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Selama siswa masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah, guru tetap diwajibkan hadir secara langsung. Kebijakan ini menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap memprioritaskan kualitas pembelajaran, meskipun di tengah upaya efisiensi energi dan transformasi kerja.

Demikian gambaran kebijakan WFH ASN serta penerapannya bagi guru di lingkungan pendidikan.

 

~nsm

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *