Seleksi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar). Seleksi ini bersifat tertutup dan hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikdasmen.
Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum merupakan posisi strategis yang berperan dalam perumusan, pengembangan, evaluasi, dan penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional. Pengembang kurikulum bertugas memastikan kebijakan kurikulum berjalan selaras dengan arah pembangunan pendidikan, kebutuhan peserta didik, serta dinamika sosial dan perkembangan zaman.
Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kurikulum di bawah Kemendikdasmen, khususnya melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Dengan adanya jabatan fungsional ini, pemerintah berharap proses pengembangan kurikulum semakin profesional, terstruktur, dan berbasis kompetensi.
Seleksi ini diperuntukkan secara khusus bagi PNS yang berada di lingkungan Kemendikdasmen. Artinya, pendaftaran tidak dibuka untuk umum maupun bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar kementerian tersebut. Ketentuan ini menegaskan bahwa jabatan tersebut bersifat internal dan tertutup.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah dibagikan, yaitu https://link.bskap.id/Pengembang_Kurikulum. Seluruh informasi lanjutan terkait teknis pendaftaran dan ketentuan seleksi dapat diakses melalui laman tersebut.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, panitia juga menyediakan narahubung melalui surat elektronik di alamat infojfpk@kemendikdasmen.go.id. Kanal ini dapat dimanfaatkan peserta apabila membutuhkan klarifikasi tambahan mengenai prosedur maupun persyaratan.
Kapan Tahapan Seleksi Dilaksanakan?
Berikut timeline resmi seleksi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum:
- Pendaftaran dan Pengiriman Berkas: 11 Februari – 14 Maret 2026
Berkas yang harus dikirimkan meliputi:
- Berkas administrasi
- Portofolio
- Instrumen Kompetensi (SACI)
- Bahan paparan
- Verifikasi Berkas Administrasi: 30 Maret – 1 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 April 2026
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tahapan uji sebagai berikut:
- Uji Portofolio (khusus Perpindahan Jabatan): 7 – 10 April 2026
Tahap ini diperuntukkan bagi peserta yang mengajukan perpindahan jabatan ke Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum.
- Uji Kompetensi Teknis (Presentasi dan Wawancara): 13 – 17 April 2026
Peserta akan mengikuti presentasi serta wawancara untuk menguji kemampuan teknis di bidang pengembangan kurikulum.
- Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 11 – 13 Mei 2026
Tahap ini menilai aspek kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta sensitivitas sosial kultural peserta dalam konteks kebijakan pendidikan.
- Pengumuman Hasil Akhir: Juli 2026
Dengan format jadwal yang telah ditetapkan, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.
Berdasarkan dari laman instagram @puskurjar menyatakan jadwal tersebut bersifat tentative, yang mana akan dapat berubah sesuai dengan kebijakan panitai.
Melalui proses ini, Kemendikdasmen menekankan prinsip seleksi berbasis kompetensi, profesionalitas, serta akuntabilitas. Diharapkan, jabatan fungsional ini dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan komitmen kuat dalam pengembangan kurikulum nasional.
Pembukaan seleksi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum menjadi momentum penting bagi PNS di lingkungan Kemendikdasmen untuk berkontribusi lebih luas dalam peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
Demikian informasi mengenali pembukaan seleksi jabatan fungsional Pengembang Kurikulum di bawah Kemendikdasmen, khususnya melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.
~nsm
