Viral Penerima LPDP, Dana Beasiswa Diminta Dikembalikan
Viral penerima LPDP – Kini menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai status kewarganegaraan anaknya menuai kontroversi di media sosial. Video yang diunggah oleh alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu memicu perdebatan luas terkait nasionalisme, tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, serta penggunaan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat. Polemik tersebut bahkan mendapat tanggapan langsung dari sejumlah pejabat tinggi pemerintah.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh akun instagram @sasetyaningtyas pada pertengahan Februari 2026. Dalam video itu, DS menunjukkan sebuah paket yang baru ia terima dari Home Office Inggris yang menyatakan bahwa anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris lengkap dengan paspor Inggris.
Dengan nada yang tampak gembira, ia kemudian menuturkan satu frasa yang kemudian langsung viral di media sosial:
“I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita upayakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Frasa singkat itu lantas menyulut reaksi beragam dari komentar netizen yang mempertanyakan loyalitas kebangsaan, hingga kecaman dari tokoh publik dan pejabat negara.
Setelah video itu diunggah, warganet Indonesia dengan cepat membagikannya di berbagai platform seperti X, Instagram, TikTok, hingga YouTube Shorts. Banyak pihak menilai pernyataan itu merendahkan identitas kebangsaan Indonesia. Ucapan tersebut dianggap tidak mencerminkan rasa bangga sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Terlebih, ia merupakan alumni LPDP yang pendanaannya bersumber dari pajak rakyat untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
Sejumlah pengguna mengaitkan pernyataan itu dengan fenomena brain drain. Istilah ini merujuk pada kecenderungan warga Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri dan memilih tidak kembali berkontribusi di tanah air.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan etika sikap tersebut. Mereka menyoroti fakta bahwa pendidikan DS dibiayai oleh pajak rakyat dan dana negara. Namun, ia justru menunjukkan kebanggaan terhadap status WNA bagi anaknya.
Viral Penerima LPDP Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi sejumlah kritikan, DS kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya. Dalam unggahan itu, ia mengakui bahwa pernyataannya kurang tepat dan bisa menimbulkan interpretasi yang “melukai perasaan banyak orang”. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi. Namun, ia mengakui pilihan kata yang digunakan tidak tepat untuk disampaikan di ruang publik.
“Namun, saya memahami bahwa rasa kecewa itu tidak semestinya saya ungkapkan dengan cara yang berpotensi menyakiti perasaan banyak pihak, apalagi jika dikaitkan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.”
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan dapat ditafsirkan sebagai sikap yang merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, saya mengakui kekeliruan dalam memilih kata serta menyampaikannya ke ruang publik,” pungkasnya melalui laman instagramnya.
Permintaan maaf terbuka itu berusaha meredakan ketegangan di publik, tetapi dampaknya tetap meluas karena sudah menjadi perbincangan nasional.
Viral Penerima LPDP Ditanggapi Resmi oleh LPDP dan Pemerintah
Polemik viral penerima LPDP tersebut kemudian mendapat respons resmi dari lembaga pemberi beasiswa dan sejumlah pejabat negara.
“Perbuatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai integritas, etika, serta profesionalisme yang selama ini ditanamkan LPDP kepada para penerima beasiswa,” Selasa (24/02/26)
DS diketahui merupakan awardee LPDP yang telah menuntaskan studi magister (S2) pada 31 Agustus 2017 serta menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya. Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi LPDP, saudara AP selaku suami DS disebut belum memenuhi kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan pendidikan di Belanda. Atas hal tersebut, LPDP berencana memanggil AP guna meminta klarifikasi sekaligus menyiapkan langkah penindakan dan sanksi.
“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi, seta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” papar LPDP.
Reaksi Wamen Pendidikan, Sains & Teknologi Stella Christie
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie ikut angkat suara. Ia mengingatkan bahwa beasiswa negara pada dasarnya adalah bentuk amanah yang harus dibalas dengan kontribusi nyata kepada negara.
Stella menilai polemik yang berkembang tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, melainkan menunjukkan persoalan yang lebih mendasar.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ungkap Stella dilansir dari cna.id (24/02/26).
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Tak kalah tajam, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi respons yang keras terhadap pernyataan viral tersebut. Ia mengecam cara penyampaian pernyataan yang dinilai merendahkan identitas negara sendiri padahal bersumber dari dana publik.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan meminta pengembalian dana beasiswa LPDP beserta bunganya, jika nanti diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap penggunaan uang negara.
“Pimpinan LPDP telah melakukan komunikasi dengan suami yang bersangkutan, dan ia tampaknya telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang telah digunakan, termasuk beserta bunganya,” ujar Purbaya, dilansir dari detikjateng (24/02/26).

Ia juga menyatakan kemungkinan nama sang alumni masuk daftar hitam (blacklist) sehingga dibatasi peluangnya bekerja di instansi pemerintahan.
“Ke depan, saya akan memasukkan namanya ke dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bergabung di lingkungan pemerintahan. Bentuk blacklist-nya seperti apa akan kita tentukan kemudian. Jadi, jangan sampai merendahkan negara sendiri,” tegasnya.
Polemik “cukup saya WNI, anak jangan” yang mencuat melalui media sosial bukan sekadar gosip semata, tetapi membuka ruang introspeksi tentang peran beasiswa negara, loyalitas kebangsaan, dan tanggung jawab moral dalam penggunaan dana publik. Ia juga mengingatkan bahwa dalam era digital, setiap pernyataan terutama dari publik figur dapat menjadi viral dan berdampak luas hingga mempengaruhi wacana kebijakan.
~nsm
