bahasa prancis jadi mapel wajib?
|

Bahasa Prancis Jadi Mapel Wajib? Instruksi Prabowo Tuai Pro dan Kontra

Bahasa Prancis jadi mapel wajib menjadi wacana baru di dunia pendidikan Indonesia. Wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris, Kamis (28/5/2026). Setelah itu, ia menginstruksikan seluruh jenjang sekolah mempelajari bahasa Prancis.

“Sekarang, saya sudah instrusikan bahwa semua tingkatkan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari rilis resmi Biro Pers Istana.

Pernyataan tersebut memantik reaksi beragam dari berbagai pihak. Ada yang mendukung, ada yang meminta kehati-hatian, dan tidak sedikit yang terang-terangan menolak.

Bahasa Prancis menjadi Mapel Wajib

Bahasa Prancis mapel wajib ini bukan kebijakan yang lahir dari kajian akademis panjang. Instruksi tersebut, muncul langsung dari adanya momen diplomatik.Keputusan tersebut disampaikan Prabowo setelah mengikuti upacara kenegaraan di Istana Elysee, Paris. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis.

Prabowo menyatakn  bahwa penguasaan bahasa asing tambahan adalah kebutuhan yang tidak terelakkan seiring dengan perkembangan dinamika global. Ia juga meyakini Indonesia dan Prancis memiliki kapasitas untuk memainkan peran positif bagi perdamaian dunia.

Namun, hal tersebut bukan pertama kali memberikan instruksi bahasa asing masuk sekolah. Pada 23 Oktober 2025, ketika menjamu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Jakarta, Prabowo lebih dulu menginstruksikan agar bahasa Portugis dijadikan mata pelajaran di sekolah. Instruksi bahasa Portugis itu sendiri hingga kini belum terwujud.

P2G Tolak Bahasa Prancis Jadi Mapel Wajib

Penolakan paling lantang datang dari Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Ia menilai instruksi ini tidak jelas, tidak terencana, dan terkesan lebih sebagai basa-basi diplomatik.

“Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,” kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).

Satriwan juga mengingatkan bahwa instruksi bahasa Portugis setahun lalu saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis. Ia juga menegaskan bahwa memasukkan bahasa Prancis ke kurikulum tidak menjadi prioritas dalam RPJMN berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025. “Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” kata Satriwan.

Satriwan bahkan menyindir dengan pernyataan keras, “Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda.”

Selain itu, ketersediaan guru bahasa Prancis yang kompeten masih terbatas, terutama di daerah terpencil, dan kurikulum yang padat juga berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi siswa dan guru.

Usul dari Berbagai Pihak

Kritik juga datang dari internal politik. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengakui bahasa Prancis penting sebagai bahasa internasional, namun ia menilai statusnya cukup sebagai mata pelajaran pilihan.

“Jangan nanti kalau kita ketemu pemimpin dari suatu negara, terus kemudian bahasa itu menjadi kurikulum wajib. Saya kira di kurikulum kita sudah ditentukan bahasa-bahasa apa yang penting,” ujar Andreas, Sabtu (30/5/2026). Ia menegaskan prioritas utama pendidikan nasional saat ini adalah penguatan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi global utama.

Djarot Saiful Hidayat dari PDIP juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam itu dapat membuka kemungkinan perubahan kurikulum berdasarkan agenda kunjungan ke negara lain. “Kemudian nanti kalau misalnya beliau ke mana lagi, Afrika, begitu, ya. Bahasa Afrika itu yang harus diajarkan. Kan tidak begitu-begitu,” ungkapnya.

Di sisi lain, sebagian anggota DPR memilih sikap yang lebih moderat. Mereka tidak menolak ide besarnya, tetapi mendorong penerapan yang bertahap dan berbasis kajian.

Anggota DPR juga mengingatkan agar publik tidak melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang.

Menariknya, Kemendikdasmen sebenarnya sudah berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa. Artinya, bahasa Prancis sebenarnya sudah ada jalurnya di sistem pendidikan Indonesia, hanya belum dalam status “wajib.”

Bahasa Prancis Jadi Mapel Wajib, Apakah Sekolah Sudah Siap?

Gagasan memperkuat kemampuan bahasa asing siswa Indonesia sejatinya bukan ide yang buruk. Di era persaingan global, penguasaan lebih dari satu bahasa asing memang bisa menjadi keunggulan tersendiri.

Namun persoalannya bukan pada niatnya, melainkan pada caranya. Kebijakan pendidikan yang lahir dari euforia diplomatik, tanpa peta jalan yang jelas, tanpa kajian kebutuhan, dan tanpa kesiapan guru, berisiko menjadi janji yang terbang tapi tidak mendarat.

Indonesia sudah punya pengalaman pahit dengan instruksi bahasa Portugis yang hingga kini belum terwujud. Maka sebelum bahasa Prancis benar-benar masuk kelas, ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab lebih dulu, gurunya siap dari mana, kurikulumnya masuk di bagian mana, dan siswa mana yang akan menanggung beban tambahannya?

Demikian informasi mengenali pro kontra instruksi baha Prancis menjadi mapel wajib dari Presiden Prabowo Subianto, semoga perdebatan ini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang tidak hanya berani, tetapi juga matang, terencana, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan pendidikan jangka panjang anak-anak Indonesia.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *