TKA dalam SPMB 2026: Penentu Jalur Prestasi Atau Sekedar Pelengkap?
TKA dalam SPMB 2026 kini menjadi salah satu topik yang paling banyak ditanyakan oleh orang tua dan calon murid. Pemerintah menetapkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) dapat digunakan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Setelah itu, banyak orang mulai mempertanyakan seberapa besar pengaruh nilainya terhadap peluang masuk sekolah favorit.
Nilai TKA dalam SPMB 2026 Bukan Syarat Wajib di Semua Jalur
Nilai TKA tidak berlaku untuk semua jalur penerimaan di dalam SPMB 2026. SPMB 2026 memiliki empat jalur seleksi, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dari keempat jalur tersebut, TKA hanya relevan di jalur prestasi dan itupun bukan menjadi syarat yang berdiri sendiri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Pernyataan itu disampaikan dalam agenda menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jakarta.
“Di TKA itu disebutkan bahwa hasil TKA bisa masuk jalur prestasi ya dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK,” ujar Gogot, dilansir dari MetroTV News, Kamis (7/5/2026).
Artinya, nilai TKA hanya berpotensi memengaruhi seleksi bagi siswa yang memilih masuk melalui jalur prestasi bukan jalur domisili, afirmasi, maupun mutasi.
Bobot Nilai TKA dalam SPMB Diserahkan ke Pemerintah Daerah
Kemudian yang menjadi pertanyaan berikutnya, kira-kira berapa besar bobot nilai TKA dibandingkan komponen lain seperti rapor atau sertifikat prestasi?
Bahwa, pemerintah pusat tidak menetapkan standar khusus. Pemerintah pusat tidak menetapkan standar khusus. Penentuan proporsi pembobotan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Nah scoring-nya diserahkan kepada daerah ya. Scoring TKA berapa, scoring jalur prestasi yang lain akademik, rapor berapa itu diserahkan ke daerah. Kita tidak mematok berapa skor atau bobot yang akan diberikan daerah,” jelas Gogot, dilansir dari MetroTV News, Kamis (7/5/2026).
Hal ini berarti bobot TKA sangat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ada daerah yang mungkin memberi bobot besar pada TKA, sementara ada pula yang menetapkan nilai rapor sebagai komponen utama. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Jawa Timur diketahui menetapkan bobot TKA sebesar 40 persen dalam jalur prestasi SPMB 2026 di wilayahnya, dilansir dari IDN Times.
Meski TKA resmi masuk sebagai salah satu komponen, pemerintah menekankan bahwa nilai rapor tetap menjadi komponen utama dalam penilaian di jalur prestasi. Gogot mengingatkan agar rapor tidak digantikan perannya hanya karena ada TKA
“Di SD 12 semester, di SMP 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasilah hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah,” tegasnya, dilansir dari MetroTV News, Kamis (7/5/2026).
Fungsi TKA Sebagai Pemetaan
Memahami nilai TKA dalam SPMB 2026 juga perlu dimulai dari memahami tujuan TKA itu sendiri. Kepala Badan Kebijakan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Tono Toharudin, menegaskan bahwa TKA sejak awal tidak dirancang sebagai alat penentu kelulusan.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Toni, dilansir dari IDN Times, Jumat (16/1/2026).
Meskipun demikian, dalam konteks SPMB, hasil TKA yang baik tentu tetap memberikan keuntungan kompetitif, terutama di daerah yang memberikan bobot signifikan pada komponen di jalur prestasi.
Komponen Penilaian Jalur Prestasi SPMB 2026
Nilai TKA dalam SPMB 2026 untuk jalur prestasi merupakan bagian dari serangkaian komponen yang dinilai secara menyeluruh. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah dapat menetapkan bobot nilai berdasarkan komponen-komponen berikut, dilansir dari IDN Times, April 2026:
- Nilai rapor yang disertai surat keterangan peringkat dari satuan pendidikan asal.
- Sertifikat atau piagam prestasi yang relevan.
- Dokumen kepengurusan organisasi kesiswaan sebagai bukti pengalaman berorganisasi.
- Prestasi akademik seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi.
- Prestasi nonakademik seperti seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
- Hasil tes terstandar (nilai TKA dapat dapat dijadikan sebagai salah satu komponen tambahan).
Selain itu, pembobotan juga bisa dilakukan berdasarkan peringkat akreditasi satuan pendidikan asal siswa.
Nilai TKA dalam SPMB 2026 memang membuka dinamika baru dalam proses seleksi masuk sekolah. Namun karena kebijakan pembobotan diserahkan ke daerah, langkah paling penting yang bisa dilakukan adalah memantau secara aktif pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan setempat.
Setiap daerah akan memiliki skema yang berbeda. Mengetahui bobot TKA di wilayah masing-masing akan membantu siswa dan orang tua merancang strategi yang lebih tepat sasaran, apakah perlu memaksimalkan nilai TKA, rapor, atau justru memperbanyak catatan prestasi nonakademik.
Demikian informasi mengenai peran nilai TKA dalam SPMB 2026, semoga dapat membantu siswa dan orang tua dalam mempersiapkan strategi penerimaan murid baru dengan lebih cermat dan terarah.
~nsm
