| | |

Penjaringan Data Guru 2026: Guru Belum Sertifikasi Wajib Cek!

Penjaringan data guru tahun 2026 resmi dibuka oleh Kemendikdasmen sebagai langkah percepatan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini menyasar guru yang belum memiliki sertifikat pendidik agar dapat terdata dan mengikuti proses selanjutnya. Dengan batas waktu konfirmasi hingga 30 April 2026, para guru yang memenuhi syarat diimbau segera mengecek status dan melakukan pendaftaran.

Yang perlu dicatat adalah batas waktu konfirmasi keikutsertaan hanya sampai 30 April 2026, artinya terdapat waktu yang cukup singkat dan para guru yang memenuhi syarat perlu segera bergerak.

Penjaringan Data Guru

Apa Itu Program Penjaringan Data Guru Ini?

Sertifikasi pendidik merupakan pengakuan resmi atas kompetensi seorang guru yang berdampak langsung pada profesionalisme dan kesejahteraannya. Namun kenyataannya, masih banyak guru aktif yang hingga kini belum mengikuti proses sertifikasi melalui jalur PPG.

Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, ditemukan sejumlah guru yang sebenarnya menjadi sasaran program PPG, namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025. Program penjaringan ini hadir untuk menjawab persoalan tersebut, memastikan tidak ada satu pun guru yang lolos dari radar dan kehilangan haknya untuk mengikuti PPG.

Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya program ini.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujar Nunuk di Jakarta, dilansir dari ANTARA News, Rabu (22/4/2026).

Lebih jauh, Nunuk menjelaskan bahwa keberhasilan penuntasan program sertifikasi ini akan membuka babak baru dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi,” lanjutnya, dilansir dari laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, 22 April 2026.

Sasaran Penjaringan Data Guru bagi yang Belum Bersertifikat

Program ini menyasar guru dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
  2. Berstatus aktif mengajar pada tahun 2023/2024
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik

Guru yang termasuk dalam kriteria tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, berhak dan diimbau untuk segera mengecek status mereka serta melakukan konfirmasi keikutsertaan.

Cara Mengikuti Penjaringan Data Guru untuk Program PPG

Bagi guru yang masuk dalam sasaran, terdapat dua kewajiban utama yang harus diselesaikan, dilansir dari laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, 22 April 2026:

  1. Melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman Info GTK di gtk.kemendikdasmen.go.id.
  2. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG di simpkb.id. Notifikasi akan dikirimkan melalui akun Info GTK masing-masing guru.
  3. Pilihan konfirmasi yang tersedia terdiri dari empat opsi, berminat mengikuti PPG, tidak berminat mengikuti PPG, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi selanjutnya dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.
  4. Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak termasuk dalam sasaran program. Jadi, jangan sampai terlewat.

Berikut jadwal lengkap program penjaringan yang perlu diketahui, dilansir dari laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, 22 April 2026:

Kegiatan Jadwal
Rilis Program Penjaringan 1 April 2026
Konfirmasi Keikutsertaan oleh Guru 1 – 30 April 2026
Pendaftaran PPG 1 April – 30 Mei 2026
Verifikasi Lanjutan oleh Dinas Pendidikan 1 – 30 Mei 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 Juni 2026
Pemanggilan Peserta 15 Juni 2026
Pelaksanaan PPG Tahap 2 22 Juni 2026

Perubahan jadwal sewaktu-waktu akan diumumkan melalui laman resmi PPG.

Peran Dinas Pendidikan dan Imbauan Kemendikdasmen

Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa hanya bergantung pada inisiatif guru secara individu. Peran dinas pendidikan di tiap daerah dinilai sangat krusial, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat.

“Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” ujar Nunuk Suryani, dilansir dari ANTARA News, Rabu (22/4/2026).

Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada guru-guru di wilayah masing-masing agar tidak ada yang terlewat akibat kurangnya informasi.

Bagi guru yang membutuhkan bantuan atau mengalami kendala dalam proses pendaftaran, Kemendikdasmen menyediakan layanan konsultasi daring dan pusat bantuan yang dapat diakses melalui laman resmi PPG. Informasi lebih lanjut juga dapat diikuti melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen.

Semoga informasi ini dapat membantu para guru yang belum bersertifikat untuk segera mengambil langkah dan tidak melewatkan kesempatan berharga ini dalam meningkatkan profesionalisme sebagai pendidik.

~nsm

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *