Syarat TPG Non-ASN 2026: Ketentuan Terbaru
Syarat TPG guru non-ASN 2026 – ditetapkan pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan baru ini mencakup ketentuan penerima tunjangan, kenaikan besaran TPG, serta batas waktu pengusulan melalui dinas pendidikan daerah. Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan kenaikan TPG/TKG guru Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2…
