Kabar Gembira! Satgas Perlindungan Pendidik Mulai Dibentuk
Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik – resmi ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperkuat payung hukum termasuk membentuk satgas perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Aturan ini menjadi landasan baru dalam menjamin keamanan, profesi, dan hak-hak guru serta tenaga pendidikan di Indonesia. Permendikdasmen ini…
