APBN Pendidikan 2026 Naik: Guru Bakal Dapat Kenaikan Gaji?
APBN Pendidikan 2026 – dipastikan tetap meningkat dan berada di atas batas minimal 20% dari total belanja negara. Kenaikan ini kerap dimaknai sebagai sinyal membaiknya kesejahteraan guru.
Namun, pemahaman tersebut perlu dilihat secara lebih utuh dan proporsional. Kenaikan anggaran pendidikan bersifat menyeluruh dan sistemik, bukan berarti setiap guru secara otomatis menerima kenaikan gaji pokok secara personal. Sebagian besar anggaran justru dialokasikan untuk penguatan sistem, program pendidikan, dan skema kesejahteraan guru.
Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,82 Triliun
Kebijakan fiskal 2026 kembali menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional. Anggaran pendidikan mencakup belanja untuk kementerian/lembaga, transfer ke daerah, hingga pembiayaan berbagai program strategis pendidikan.
Kementrian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa fokus anggaran 2026 diarahkan pada peningkatan kompetensi dan kesejahteran guru, penguatan layanan pendidikan, serta keberlanjutan program nasional di bidang pendidikan. Meski demikian, peningkatan anggaran tersebut tidak speenuhnya identik dengan kenaikan pendapatan secara personal, khususnya dalam bentuk gaji pokok.
Menurut pemerintah, total anggaran pendidikan dalam rancangan APBN 2026 mencapai 757,8 triliun.
“Berdasarkan Nota Keuangan Buku 1 dan 2 RAPBN Tahun Anggaran 2026, total anggaran pendidikan pada APBN adalah sebesar RP757,82 triliun” Ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti pada pers Kemendikdasmen, Kamis (7/11/25).
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, gaji pokok guru ASN tidak otomatis naik hanya karena anggaran pendidikan meningkat. Besaran gaji ASN diatur melalui regulasi tersendiri, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggajian aparatur sipil negara.
Artinya, meskipun anggaran pendidikan naik, kenaikan gaji pokok per individu tetap bergantung pada kebijakan penggajian ASN secara nasional, bukan semata-mata pada besaran APBN sektor pendidikan.
Tambahan anggaran pendidikan banyak dialokasikan untuk memperluas cakupan program dan jumlah penerima, antara lain:
- Pembayaran gaji dan tunjangan yang jumlah penerimanya bertambah,
- Pengangkatan guru baru melalui jalur PPPK,
- Pemenuhan hak tunjangan profesi guru (TPG),
- Serta penguatan program bantuan dan insentif.
Dengan demikian, kenaikan anggaran lebih mencerminkan perluasan cakupan dan jumlah penerima, bukan kenaikan nominal yang langsung dirasakan setiap individu guru.
Alokasi Tambahan Anggaran Pendidikan 2026
Salah satu kebijakan yang cukup menonjol dalam 2026 adalah peningkatan insentif bagi guru honorer atau non-ASN.

“Pemerintah menaikkan insentif bulanan menjadi Rp400.000 per bulan bagi guru honorer” ucap Abdul Mu’ti Sabtu (24/1/26), dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk afirmasi negara terhadap guru non-ASN yang selama ini berada dalam posisi rentan, baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian status.
Meski demikian, insentif tersebut bukan gaji pokok dan tidak berlaku merata bagi seluruh guru honorer. Penyalurannya tetap berbasis data serta ketentuan administratif yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah juga melanjutkan kebijakan pengangkatan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertambahnya kuota PPPK otomatis berdampak pada naiknya anggaran belanja pegawai di sektor pendidikan.
Namun, kondisi ini kembali menegaskan bahwa kenaikan anggaran pendidikan dipengaruhi oleh jumlah jabatan dan formasi, bukan karena gaji tiap guru dinaikkan secara signifikan.
Dengan kata lain, anggaran meningkat karena negara menanggung lebih banyak guru dalam sistem formal, bukan karena gaji tiap guru dinaikkan secara langsung.
Kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara terhadap pembangunan sumber daya manusia. Namun, publik termasuk guru perlu memahami bahwa kenaikan tersebut bersifat sistemik, bukan individual.
APBN menyediakan ruang fiskal untuk:
- Memperluas akses kesejahteraan,
- Menjaga keberlanjutan tunjangan,
- Menambah formasi guru,
- Serta memperkuat program pendidikan nasional.
Sementara itu, kenaikan gaji pokok guru tetap mengikuti regulasi penggajian ASN yang ditetapkan melalui kebijakan terpisah.
Dengan memahami struktur APBN pendidikan secara utuh, ekspektasi publik dapat ditempatkan secara lebih realistis. Anggaran pendidikan yang meningkat memang membuka peluang perbaikan kesejahteraan guru, tetapi tidak serta-merta berarti setiap guru akan menerima tambahan pendapatan personal dalam waktu singkat.
Demikian, informasi tentang APBN sektor pendidikan 2026, semoga bermanfaat dan menambah pemahaman masyarakat.
-nsm
